Rabu, tanggal 25 Mei 2022 bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Malang, dimulai pukul 12.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Malang.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 31/PL.02/35/2022 tanggal 3 Februari 2022 perihal Permintaan Data, KPU Kabupaten Malang melaksanakan :
01. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak dua juta empat puluh tujuh ribu delapan ratus sepuluh (2.047.810) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah satu juta dua puluh satu ribu tiga ratus empat puluh lima (1.021.345) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah satu juta dua puluh enam ribu empat ratus enam puluh lima (1.026.465) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.
02. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih baru sebanyak seribu lima ratus empat (1.504) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah tujuh ratus lima puluh enam (756) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah tujuh ratus empat puluh delapan (748) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.
03. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak dua ribu dua (2.002) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah sembilan ratus tujuh puluh dua (972) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah seribu tiga puluh (1.030) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.
04. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah ubah data pemilih sebanyak tiga ratus enam puluh empat (364) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah seratus enam puluh tujuh (167) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah seratus sembilan puluh tujuh (197) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.
KPU Kabupaten Malang menyampaikan agar semua masyarakat dapat terlibat aktif dengan memberikan masukan/tanggapan terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat, perubahan elemen data maupun sebagai pemilih baru. Masukan dan tanggapan dapat disampaikan melalui Call/WA Center : +62 821 3193 6392 atau melalui link: bit.ly/sipendapil-malang.
Rekapitulasi Daftar Pemilih PDPB Mei 2022 dapat diunduh di sini