Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari 2022
PDPB
27 Januari 2022 |
KPU Kab. Malang
Pada hari Kamis, tanggal 27 Januari 2022, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Malang, dimulai pada pukul 10.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 tingkat Kabupaten Malang yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Malang melaksanakan :
1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak dua juta empat puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh enam (2.047.546) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah satu juta dua puluh satu ribu seratus tiga puluh lima (1.021.135) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah satu juta dua puluh enam ribu empat ratus sebelas (1.026.411) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.
2. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih baru sebanyak (0) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah (0) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (0) pemilih yang tersebar di (0) kecamatan.
3. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak enam ratus delapan belas (618) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah tiga ratus dua puluh dua (322) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah dua ratus sembilan puluh enam (296) pemilih yang tersebar di lima (5) kecamatan.
4. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah ubah data pemilih sebanyak lima ratus delapan puluh sembilan (589) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah dua ratus tujuh puluh empat (274) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah tiga ratus lima belas (315) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.