Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari 2022
PDPB
07 Maret 2022 |
KPU Kab. Malang
Pada hari Kamis, tanggal 24 Februari 2022, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Malang, dimulai pada pukul 10.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari Tahun 2022 tingkat Kabupaten Malang yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Edaran KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 31/PL.02/35/2022 tanggal 03 Pebruari 2022 perihal Permintaan Data, KPU Kabupaten Malang melaksanakan :
1. Pemetaan TPS menggunakan Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari Tahun 2022 dengan jumlah maksimal 300 Pemilih per TPS sehingga diperoleh total TPS saat ini sejumlah 8.647 (delapan ribu enam ratus empat puluh tujuh) TPS dari TPS sebelumnya sejumlah 4.999 (empat ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) TPS dengan maksimal pemilih 500 pemilih per TPS.
2. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak dua juta empat puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh tiga (2.046.983) pemilih, dengan rincian laki laki berjumlah satu juta dua puluh ribu delapan ratus lima puluh (1.020.850) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah satu juta dua puluh enam ribu seratus tiga puluh tiga (1.026.133) pemilih yang tersebar di tiga puluh tiga (33) kecamatan.
3. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih baru sebanyak (0) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah (0) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (0) pemilih yang tersebar di (0) kecamatan.
4. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak lima ratus enam puluh tiga (563) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah dua ratus delapan puluh lima (285) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah dua ratus tujuh puluh delapan (278) pemilih yang tersebar di tujuh (7) kecamatan.
5. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah ubah data pemilih sebanyak (0) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah (0) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah (0) pemilih yang tersebar di (0) kecamatan.