TENTANG PEMBENTUKAN DESA PEDULI PEMILU & PEMILIHAN
Trending
04 Juli 2021 |
KPU Kab. Malang
Pendidikan pemilih merupakan elemen penting dalam demokrasi, karena akan melahirkan pemilih yang mandiri dan rasional yang merupakan ukuran kualitas demokrasi di suatu Negara. Salah satu indikator pemilih yang mandiri dan rasional yaitu dalam menentukan pilihan politik, ia tidak lagi berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek seperti uang, kekuasaan dan kompensasi politik yang bersifat individual. Justru pilihan politik diberikan kepada partai politik atau kandidat yang memiliki kompetensi dan integritas untuk mengelola pemerintahan. Sebab tujuan akhir dari demokrasi adalah kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Pendidikan pemilih juga ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kepemiluan. Sikap peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan menumbuhkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang Pemilu dan Pemilihan dalam rangka memperkuat basis penerimaan, dukungan, partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme Pemilu sebagai instrumen utama sistem politik demokrasi.
Peduli Pemilu dan Pemilihan yaitu seperangkat kemampuan yang dibutuhkan pemilih untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu atau Pemilihan. Kemampuan untuk peduli Pemilu dan Pemilihan dibutuhkan sebagai prasyarat partisipasi politik yang ideal, baik selama periode dan di luar periode Pemilu atau Pemilihan. Sikap peduli Pemilu dan Pemilihan yang baik menjadikan pemilih tahu bagaimana harus bersikap dan berpartisipasi aktif dalam sebuah proses politik.
Kepedulian masyarakat sebagai warga negara dalam konteks Pemilu dan Pemilihan akan menggiring mereka untuk aktif. Keaktifan tersebut tidak hanya sekedar berpartisipasi pada saat pemungutan suara, tetapi juga aktif pada seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan di berbagai level. Keaktifan ini akan membentuk sebuah tiang penyangga yang kuat dalam kesuksesan pemilu dan lebih jauh lagi terhadap penguatan demokrasi maupun pembangunan daerah.
Pentingnya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu maupun Pemilihan menjadi latar belakang pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Dimana, desa merupakan tingkatan sosial warga dari yang paling kecil. Apabila tingkatan sosial kecil ini sudah mampu mandiri dan rasional (melek) dalam konteks politik, diharapkan akan memberikan dampak bagi tingkatan sosial yang lebih besar. Sehingga partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam hal Pemilu dan Pemilihan secara mandiri dan rasional dapat dicapai.
Sebuah desa dikatakan peduli Pemilu dan Pemilihan bukan hanya diukur secara kuantitatif yaitu berdasarkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan di berbagai level tetapi juga secara kualitatif. Terutama dalam membuat pilihan politik, masyarakat secara sadar mengedepankan kemandirian dan rasionalitasnya. Masyarakat harus berdaulat atas pilihan politiknya sendiri. Artinya, dalam memilih calon pemimpin dalam proses Pemilu dan Pemilihan, masyarakat tidak bersedia diintervensi oleh kepentingan tertentu. Masyarakat secara sadar berani menolak adanya politik uang, mampu memfilter informasi yang berbau hoaks dan ujaran kebencian serta menghindar dari politisasi SARA.
Pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan bertujuan untuk:
a. membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat;
b. mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan;
c. menghindarkan masyarakat pada praktik politik uang yang sering terjadi menjelang Pemilu dan Pemilihan;
d. meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih; dan
e. membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat.