MALANG -- Dalam menghadapi pesatnya perkembangan
teknologi dan lonjakan kejahatan siber yang meresahkan masyarakat, Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah strategis dengan
membentuk Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di delapan Polda di seluruh
Indonesia.
Kebijakan yang diambil oleh Kapolri terkait
pembentukan Direktorat Reserse Siber
dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan sudah sangat
tepat mengingat maraknya kasus kejahatan siber yang lumayan sulit untuk
dihadapi di era saat ini.
Dalam struktur baru ini, Ditressiber diharapkan
mampu lebih cepat mengungkap berbagai kasus kejahatan siber. Ketua KPU
Kabupaten Malang menambahkan, selain penindakan, upaya pencegahan juga akan
dimasifkan melalui peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya
kejahatan siber.
"Ini adalah salah satu langkah strategis Kapolri
untuk menanggulangi kejahatan siber yang banyak terjadi dan menjadi perhatian
publik serta civil society," kata Bapak Abdul Fatah, MH, Minggu (22/9/2024).
Pembentukan Ditressiber juga dipandang sebagai
bentuk legacy Kapolri bagi institusi Polri. Melalui restrukturisasi ini, Polri
menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi tidak hanya kejahatan siber, tetapi
juga kejahatan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (PPA)
serta pidana perdagangan orang (PPO).
Dengan langkah ini, Polri berkomitmen untuk
menjadi benteng utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan
digital yang terus berkembang seiring kemajuan zaman. Sosialisasi, edukasi, dan
penegakan hukum yang lebih tegas diharapkan dapat menekan angka kejahatan siber
di Indonesia.
"Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada
terhadap berbagai modus operasi yang digunakan pelaku kejahatan siber,"
jelasnya.
Ketua KPU Kab. Malang menyebut, keberadaan unit
ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna internet,
sekaligus menjadikan Polri lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan
perlindungan di era digital ini.
Dengan pembentukan Ditressiber, diharapkan angka
kejahatan siber dapat ditekan, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam
beraktivitas di dunia digital. Keberadaan Ditressiber ini menjadi harapan baru
bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan yang lebih efektif dalam
menghadapi ancaman kejahatan siber.
"Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi
juga harapan sekaligus motivasi baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan dalam
menggunakan, mengaplikasikan serta menjelajah dunia maya," pungkasnya.