PENGUMUMAN
NOMOR : 520/PL.02.3-Pu/3507/2024
TENTANG
DAFTAR PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MALANG DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Berdasarkan ketentuan Pasal 123 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan dengan memperhatikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang Nomor 1832 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 23 September 2024, berikut diumumkan Daftar Pasangan Calon (DPC) Bupati dan Wakil Bupati Malang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagaimana terlampir.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Kepanjen, 3 Oktober 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Malang,
ditandatangani
Abdul Fatah
PENGUMUMAN DAFTAR PASANGAN CALON BUPATI & WAKIL BUPATI MALANG TAHUN 2024 dapat diunduh di sini