PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN MALANG TAHUN 2024
Berita Terkini
06 Februari 2025 |
KPU Kab. Malang
KEPUTUSAN KPU KABUPATEN MALANG NOMOR 9 TAHUN 2025
TENTANG
PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN MALANG TAHUN 2024
Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Nomor Urut 1 (satu) Sdr. Sanusi dan Sdri. Hj. Lathifah Shohib dengan perolehan suara sebanyak 782.356 (tujuh ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus lima puluh enam) suara atau 66,22% (enam puluh enam koma dua puluh dua persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Malang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang Tahun 2024.
Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal Enam bulan Februari tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima pukul 20.08 WIB.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Kepanjen
pada tanggal 6 Februari 2025
KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MALANG,
ttd.
ABDUL FATAH