Pencocokan dan Penelitian (Coklit) merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah pemilih. Pantarlih akan mencocokkan data pemilih dan mencatat perubahan data jika ada.
Selasa, 9 Juli 2024, KPU Kabupaten Malang melakukan supervisi dan monitoring kegiatan bimbingan teknis Pantarlih dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 15 Kecamatan di Kabupaten Malang. Tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk melakukan evaluasi kegiatan, rekapitulasi hasil pelaksanaan Coklit, serta laporan hasil input pada aplikasi E-Coklit. Anggota KPU Kabupaten Malang Nurhasin S.PdI menyampaikan bahwa "Target cakupan pelaksanaan Coklit dan E-Coklit di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang pada minggu selanjutnya harus mencapai minimal 90%". Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Coklit dan E-Coklit serta meminimalisir kendala teknis yang mungkin terjadi.
Penulis: Mizyel