Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen dan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan masa kerja selama 4 (empat) bulan terhitung mulai bulan November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia yang ber-KTP di Kabupaten Malang;
b. Pada saat pengangkatan berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun;
c. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
d. Pendidikan minimal SMA/sederajat;
e. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
f. Sehat jasmani dan rohani;
g. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
h. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi pemerintah maupun swasta.