PENGUMUMAN NOMOR : 176/PP.04.2-Pu/3507/2024
TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN MALANG TAHUN 2024
Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 23 April 2024 sampai dengan tanggal 29 April 2024 dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 24 April 2024 sampai dengan tanggal 3 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang.
2. KPU Kabupaten Malang menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Malang Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir.
3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada :
Hari, Tanggal : Senin s/d Selasa, 6 s/d 7 Mei 2024 dengan pembagian jadwal dan peserta sebagai berikut :
Senin, 6 Mei 2024
Sesi I pukul 07.00 WIB : Kecamatan Bululawang, Dau, Karangploso, Pakis, Pakisaji
Sesi II pukul 09.00 WIB : Kecamatan Pujon, Ngantang, Kasembon, Lawang, Jabung, Poncokusumo, Sumberpucung
Sesi III pukul 13.00 WIB : Kecamatan Bantur, Donomulyo, Gondanglegi, Pagak, Pagelaran
Selasa, 7 Mei 2024
Sesi I pukul 07.00 WIB : Kecamatan Singosari, Tajinan, Tumpang, Wagir, Kromengan
Sesi II pukul 09.00 WIB : Kecamatan Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Ngajum, Kepanjen
Sesi III pukul 13.00 WIB : Kecamatan Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo, Turen, Wajak, Wonosari
Tempat : Laboratorium BKPSDM Kabupaten Malang Gedung C Jalan Merdeka Timur Nomor 3 Kota Malang
Pakaian : Atasan kemeja warna putih, bawahan warna hitam dan bersepatu
4. Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan :
a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai Calon Anggota PPK dan KTP elektronik;
b. Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan belum menyerahkan Dokumen Persyaratan dalam bentuk fisik atau hardcopy, agar dapat disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis;
c. Membawa Alat Tulis sendiri;
d. Membawa ID Card Peserta yang dapat diunduh pada link : https://bit.ly/ID_Card_PesertaCAT_PPK_PILKADA2024
e. Hadir tepat waktu di lokasi seleksi tertulis dan melakukan registrasi paling lambat 30 menit sebelum dimulai waktu ujian;
f. Peserta dihimbau tidak membawa dan/atau mengenakan perhiasan atau aksesoris;
g. Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak ada waktu tambahan dalam proses penyelesaian soal yang diujikan.
5. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sejak tanggal 4 Mei 2024 sampai dengan tanggal 10 Mei 2024.
6. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten
Malang
Alamat : Jalan Panji Nomor 119, Kepanjen
Kontak : 081334433119
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Kepanjen, 4 Mei 2024
Ketua KPU Kabupaten Malang
ttd
(Anis Suhartini)
PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI PPK PILKADA 2024 dapat diunduh di sini