Bukittinggi, kpu.go.id - Menjelang Pemilu dan Pemilihan 2024 banyak hal yang tengah dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) salah satunya penguatan aplikasi berbasis digital yang dimiliki KPU. Hal itu disampaikan Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan 2020 di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (7/4/2021).
Berkaca pada pelaksanaan tahapan Pemilihan 2020, penggunaan teknologi berbasis aplikasi dirasa dapat mempercepat dan mempermudah kerja-kerja penyelenggara khususnya petugas badan ad hoc di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Salah satu aplikasi yang digunakan pada Pemilihan 2020 lalu adalah Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Evi berharap pada Pemilu dan Pemilihan 2024 Sirekap dapat ditetapkan sebagai penetapan hasil, untuk itu penguatan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), infrastuktur dan jaringan menjadi penting.
"Sirekap web seharusnya bisa di tetapkan untuk penetapan hasil, nah tantangan kita ke depan itu untuk menyiapkannya pada Pemilu dan Pemilihan 2024," ungkap Evi
Tidak hanya Sirekap, dalam kesempatan ini juga Evi memaparkan kemudahan aplikasi dalam tahapan pencalonan melalui Silon dan pendataan pemilih melalui Sidalih. Perempuan asal Sumatera Utara memiliki gambaran besar aplikasi-aplikasi yang dimiliki KPU dapat saling terintegrasi di kemudian hari.
"Tentu semua ini memerlukan persiapan matang karena belum diatur dalam Undang-undang pemilu penggunaan teknologi. Maka kami berharap evaluasi bisa memberikan rekomendasi meminta kepada pemerintah atau pembuat Undang-undang untuk mengakomodir keinginan kita mendapat payung hukum dalam penggunaan teknologi ke depan dan beberapa hal yang kami anggap krusial setingkat UU kami harap seperti itu," kata Evi
Terlepas dari itu, Evi menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di Sumatera Barat karena telah sukses melaksanakan Pemilihan 2020 meski berlangsung di tengah pandemi Covid-19
"Ini (rapat evaluasi) penting menjadi satu momentum teman-teman mereview kembali peraturan KPU, kemudian dari sisi teknis bagaimana pelaksanaannya teman-teman harus menjalankan peraturan KPU maupun juknis, silakan sampaikan kepada kita.
Sehingga tentu saja bisa tercapai pemilu yang murah, cepat, transparan dan akuntabel. Itu yang kita harapkan pemilu di masa depan," pungkasnya. (humas kpu ri bil/foto: dosen/ed diR)