Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan koordinasi pembentukan Bakohumas (Badan Koordinasi Kehumasan) di tingkatan Kabupaten/ Kota hari ini (Rabu, 7/4). Koordinasi bertempat di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan kegiatan ini penting diadakan mengingat untuk melakukan percepatan pembentukan Bakohumas pada tingkat KPU Kabupaten/ Kota.
"Usai koordinasi di tingkat provinsi hari ini, Kawan-kawan segera membentuk Bakohumas di internal satker, lalu melakukan sosialisasi dengan eksternal dalam hal ini lembaga/ instansi pemerintah terkait, NGO/ Ormas, LO Parpol, Sekretariat DPRD Kabupaten/ Kota, media dan sebagainya. Setelah sosialisi harapannya menghasilkan MoU atau whatsapp grup yang digunakan untuk koordinasi Bakohumas selanjutnya," ujar Gogot (7/4/2021).
Selanjutnya, menurut Gogot, ketika Bakohumas di kabupaten/ kota sudah terbentuk memiliki tugas melakukan koordinasi antara KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/ Kota terkait informasi antara satuan kerja, melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bakohumas pada instansi atau lembaga pemerintah, Merencanakan dan melaksanakan kegiatan kehumasan, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kehumasan pada Ketua KPU, serta menghimpun; mengelola; dan menyalurkan data atau informasi kehumasan yang diperlukan.
Sementara itu, Koordinator HTH KPU Jatim, Yulyani Dewi mengimbuhkan bahwa Rakor Bakohumas ini sekaligus sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan KPU RI Nomor 172/HM.02-Kpt/06/KPU/III/2021 tentang Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). "Serta Surat Dinas KPU RI Nomor 244 /HM.02-SD/06/KPU/III/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Pembentukan Bakohumas," pungkasnya.
(AACS)