KPU JATIM EVALUASI PEMBENTUKAN BADAN AD HOC
Berita Terkini
09 Maret 2021 |
KPU Jatim
Surabaya, kpujatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan 19 KPU Kabupaten/ Kota melakukan evaluasi tahapan pembentukan badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 hari ini sampai dengan besok (Selasa-Rabu, 9-10/3). Rapat evaluasi dilaksanakan di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Jatim yang berhalangan hadir karena agenda lain, mengungkapkan pentingnya diadakan rapat evaluasi.
"Kegiatan evaluasi ini salah satu rangkaian kewajiban yang harus Kita tuntaskan sebagai akhir dari kegiatan pemilihan. Lalu apa pentingnya dilakukan evaluasi? Pentingnya dilakukan evaluasi ini untuk mengukur seberapa besar KPU sudah mampu menjalan program dengan baik," ujar mantan Ketua KPU Kota Batu ini (9/3/2021).
Melanjutkan yang telah disampaikan, Rochani berharap evaluasi ini manfaatnya tidak hanya untuk kelembagaan tapi juga untuk evaluasi secara personal, sehingga dapat untuk perbaikan program maupun kebijakan kedepan.
Lebih lanjut, sebelum mengakhiri sambutannya, Rochani memberikan apresiasi kepada 19 KPU Kabupaten/ Kota yang telah mampu melaksanakan tahapan pembentukan badan Ad Hoc dengan sangat baik.
"Indikator pelaksanaan pembentukan badan Ad Hoc dapat dilaksanakan dengan baik, salah satunya sampai dengan hari ini belum ada aduan atau laporan kode etik yang berkaitan dengan pembentukan badan Ad Hoc," tuturnya.
Rapat evaluasi melibatkan Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM, Kasubbag Umum dan Logistik, serta operator Byname Badan Ad Hoc dari 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan umum, pengantar evaluasi tahapan pembentukan badan Ad Hoc, dan paparan kabupaten/ kota.
(AACS)