Intensifkan Koordinasi Stakeholder, Kunjungi Dispendukcapil Kabupaten Malang
Berita Terkini
17 Mei 2022 |
KPU Kab. Malang
KPU Kabupaten Malang kembali melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang. Selasa (17052022), Anis Suhartini beserta Khilmi Arif, Abdul Fatah, Nurhasin, Marhaendra Pramudya Mahardika beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Malang mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang di Jalan Trunojoyo No.4, Kedungpedaringan, Kepanjen. Disambut langsung oleh Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Malang Shirath Aziz beserta jajaran.
Komunikasi dan kerjasama yang telah dibangun selama ini tetap perlu dijaga. Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang, keakuratan daftar pemilih menjadi salah satu perhatian bersama. Melalui daftar pemilih yang valid, KPU berupaya memberikan jaminan hak memilih bagi masyarakat. Koordinasi dan kerjasama dilaksanakan intensif dalam rangka menunjang hal tersebut.
"Secara khusus, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang atas kerjasama yang telah berjalan selama ini. Pemenuhan data administrasi kependudukan yang dibutuhkan KPU Kabupaten Malang dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap bulan telah terselenggara dengan baik. Semoga ke depan kerjasama ini semakin harmonis dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang," ungkap Anis Suhartini Ketua KPU Kabupaten Malang.

Menjelang penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024, koordinasi intensif dijalankan KPU Kabupaten Malang dengan berbagai pihak. Seiring dengan komitmen KPU untuk terus melakukan pembenahan data pemilih. Sinergitas berbagai pihak baik menjadi hal penting untuk dilakukan. Hal ini sebagai bagian penting dari upaya memperkuat pemahaman dan koordinasi antar lembaga dalam rangka mengidentifikasi berbagai persoalan dan mencari solusi-solusi terbaik untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. ***(mpm)