Digitalisasi Pemilu untuk Digitalisasi Indonesia
Berita Terkini
22 Maret 2022 |
KPU Republik Indonesia
Nusa Dua, kpu.go.id - Digitalisasi di Indonesia adalah keniscayaan dalam membangun demokrasi dan transparansi. Digitalisasi pemilu juga dapat menjadi awal digitalisasi Indonesia. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini telah mempersiapkan berbagai sistem informasi untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu untuk Digitalisasi Indonesia, Selasa (22/3/2022) di Nusa Dua, Bali. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Gugus Tugas Keamanan Siber, LO TI Partai Politik, jajaran pejabat Setjen KPU RI, dan KPU Provinsi se-Indonesia, serta secara daring KPU Kabupaten/Kota.
"KPU sudah mempunyai berbagai sistem informasi, termasuk Sirekap dan aplikasi mobile LindungiHakmu yang kemarin kita luncurkan untuk memudahkan masyarakat mengecek namanya dalam daftar pemilih," jelas Ilham yang hadir bersama Anggota KPU RI Arief Budiman, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.
Digitalisasi menurut Ilham tentu memerlukan dukungan sinyal dan jaringan internet, terutama di daerah pelosok tertentu. Dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) diyakini dapat segera mengatasi persoalan tersebut, sehingga seluruh wilayah Indonesia bisa segera terjangkau jaringan internet.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang hadir sebagai Keynote Speech juga meyakini keberadaan lembaga KPU yang mempunyai jaringan luas di provinsi dan kabupaten/kota, hingga ke seluruh pelosok negeri, dapat turut mendorong akselerasi transformasi digital di Indonesia.
Johnny juga menjelaskan lima karakteristik yang dimiliki cyber elections, yaitu keberadaan inovasi digital sebagai bagian dari solusi, arus data dan komunikasi yang baru, percepatan laju komunikasi, komodifikasi data elektoral dan proliferasi aktor yang terlibat dalam pemilu. (humas kpu ri arf/foto: arf/ed diR)