Cak Josi Bermasker, Ajak Masyarakat Taat Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19
Berita Terkini
19 Juli 2020 |
KPU Kab. Malang
Bahwa tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang telah dilanjutkan kembali sejak tanggal 15 Juni 2020 yang lalu. Pelaksanaan tahapan penyelenggaraan program dan kegiatan menuju 9 Desember 2020 kini berada dalam situasi di tengah Pandemi Covid-19. Di Kabupaten Malang, angka terpapar Covid-19 masih belum terdapat penurunan. Tercatat data tanggal 18 Juli 2020 dari laman Satgas COVID-19 Kabupaten Malang, terdapat 38 ODR, 559 ODP, 604 PDP, Confirm Positive 372, Meninggal 31 orang, dan 131 orang yang telah sembuh.
Sebagai bentuk kepedulian serta untuk mensosialisasikan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19, KPU Kabupaten Malang merilis desain Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020 dengan menggunakan masker. Hal ini sebagai simbol bahwa KPU Kabupaten Malang mengajak masyarakat untuk mentaati Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Cak Josi kini bermasker. Sebagai pesan kepada masyarakat bahwa KPU Kabupaten Malang peduli dan taat menerapkan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 di setiap kegiatan. Kami berkomitmen menjaga kesehatan dan keselamatan semua lapisan masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020," tutur MP. Mahardika Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang.
Terkini, tahapan Pemilihan memasuki kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit). Di tahapan ini, KPU Kabupaten Malang menugaskan 4.969 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk mendata pemilih di 390 desa/kelurahan di 33 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Malang. Dalam pelaksanaan Coklit, KPU Kabupaten Malang menerapkan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 secara ketat. PPDP yang bertugas telah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri, yang bertujuan melindungi dirinya dan pemilih dari penyebaran Covid-19.
Berikut Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diterapkan PPDP dalam pelaksanaan Coklit 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 :
1. Menggunakan alat pelindung diri ; masker, pelindung wajah, dan sarung tangan,
2. Menjaga jarak saat bertatap muka,
3. Menghindari kontak fisik ; tidak melakukan jabat tangan, digantikan dengan salam KPU Melayani,
4. Disiplin mencuci tangan dan siap sedia antiseptik (handsanitizer) saat bertugas,
5. Membawa dan menggunakan alat tulis pribadi,
6. Mengupayakan bertemu pemilih di teras rumah dan tidak terlalu lama,
7. Setelah menyelesaikan tugas, personel melakukan sterilisasi atau penyemprotan disinfektan pada peralatan yang digunakan.
"Penerapan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 bertujuan mengamankan semua pihak yang terlibat dalam tiap proses tahapan. Agar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tanggal 9 Desember 2020 mendatang dapat berjalan dengan luber jurdil serta tetap sehat dan selamat bagi seluruh masyarakat." pungkas MP. Mahardika. *** (mpm)